drop down

Kamis, 28 April 2016

Jokowi Putuskan Teruskan Reklamasi, Habieb Rizieq: Reklamasi Harus Disetop Selamanya!!

 
Presiden Joko Widodo tegas akan meneruskan reklamasi dan akan   menerbitkan Perpres sehingga tak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada. Jokowi juga ingin agar peta reklamasi Teluk Jakarta diperjelas.
 
Jokowi tidak ingin megaproyek reklamasi, baik itu tanggul raksasa maupun 17 pulau, dikendalikan oleh swasta. 


Melalui pembukaannya, Jokowi mengatakan masalah reklamasi perlu dibahas karena menyangkut persoalan serius di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
 "Sebagai ibukota negara, DKI Jakarta harus memiliki ketahanan dan daya dukung lingkungan yang sustained dan berkelanjutan. Hal itu baik dalam penyediaan kualitas air bersih atau air minum, mitigasi, penurunan permukaan tanah, pengelolaan air limbah dan revitalisasi sungai dan banjir," jelas Jokowi.
Presiden mengungkapkan berdasarkan data yang diterimanya, penurunan muka tanah di sekitar Ibukota sudah sangat mengkhawatirkan.
 "Reklamasi bukan hal yang haram. Reklamasi adalah sebuah keharusan! Penurunan muka tanah di DKI Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan, yaitu 7,5 hingga 12 cm. Diperkirakan, seluruh Jakarta Utara di bawah permukaan laut pada 2030. Akibatnya pada saat tersebut 13 sungai yang melewati jakarta tidak bisa alirkan airnya ke Teluk Jakarta," tuturnya.
Untuk itu, pengendalian sumber daya air dan lingkungan di Jakarta harus dilakukan secara terpadu, terintegrasi dari hulu hingga ke hilir.
 "Oleh sebab itu, pembangunan pesisir ibu kota negara atau NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) yang sudah digagas cukup lama ini, akan menjadi sebuah jawaban untuk Jakarta. Jadi, jangan dipersempit hanya yang berkaitan dengan reklamasi jakarta," ujarnya.
Ia pun mengaku masalah reklamasi bukan kali ini saja dibahas oleh pemerintah pusat.
"Saya pernah ikut satu sampai tiga kali rapat seperti ini waktu saya menjadi gubernur berkaitan dengan NCICD," pungkasnya.
Berdasarkan dokumen masterplan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD)/Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) yang dikutip, 
Pertama, yaitu pembangunan tanggul laut besar pada garis pantai yang ada dan menyatu dengan tanggul sungai yang sama tingginya. Cekungan air (polder) di wilayah pesisir akan menjadi tambah dalam. 

Kedua, opsi membangun tanggul raksasa di lepas-pantai ini terdiri atas tanggul laut raksasa di Teluk Jakarta, yang menciptakan danau pemompaan yang sangat luas (waduk raksasa) yang terletak di lepas pantai. Dengan menggabungkan tanggul laut dengan reklamasi lahan, pertahanan laut yang tangguh dan tidak bisa bobol dapat dibuat. 

Opsi ini akan memberikan perlindungan yang kokoh hingga 2080, yang memberikan waktu untuk mengurangi penurunan muka tanah.


Tentu saja keputusan Jokowi bakal membuat Habieb Rizieq gigit jari karena dalam Web resminya yang terpantau, Habieb Rizieq lebih setuju hentikan reklamasi dengan alasan -alasan seperrti ini:
REKLAMASI HARUS DISTOP SELAMANYA ... !!!
1. Merusak ekosistim laut dan lingkungan hidup lainnya.
2. Pantai Jakarta terputus dari laut lepas.
3. Masyarakat Jakarta kehilangan pantai gratis untuk Rekreasi Rakyat.
4. Merusak wilayah lain karena dikeruk jutaan ton pasirnya untuk uruk teluk Jakarta.
5. Melenyapkan ruang pencaharian ribuan Nelayan Jakarta di sepanjang Pantai Jakarta.
6. Sebabkan penggusuran rakyat miskin sepanjang pantai Jakarta hanya untuk kepentingan akses perumahan elite di pulau-pulau buatan.
7. Peningkatan Sedimentasi (pengendapan) di muara-muara sungai Jakarta yang akan akibatkan banjir besar untuk ibu kota.
8. Reklamasi bertujuan untuk menyediakan perumahan elite untuk Asing dan Aseng yang ingin kuasai Jakarta, buktinya pengiklanannya gencar di Televisi China.
9. Proyek Reklamasi penuh dengan aroma korupsi dan pelanggaran berbagai prosedur serta menjadi icon kapitalisme.
10. Ke depan berpotensi akan ada lokalisasi dan legalisasi aneka kema'siatan seperti Judi dan Prostitusi serta Miras di pulau-pulau buatan a/n pariwisata. 

Sebelumnya Menko kemaritiman, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menteri KKP sudah sepakat moratorium reklamasi teluk Jakarta untuk memperhatikan dan meninjau kembali tentang semua persyaratan yang harus terpenuhi yang sesuai dengan peraturan perundang - undangan.
Sumber : http://www.beritateratas.com/2016/04/jokowi-putuskan-teruskan-reklamasi.html
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar